Senin, 02 Desember 2013

ULASAN JURNAL GOOD CORPORATE GOVERNANCE
































Nama    : Susi Lona Agustina
Kelas    : 4EB10
NPM    : 26210757



Latar Belakang
     Good Governance (tata pemerintah yang baik) sudah lama menjadi mimpi buruk banyak orang Indonesia. Kendati pemahaman mereka tentang good governance berbeda-beda, namun setidaknya sebagian besar dari mereka membayangkan bahwa dengan good governance mereka akan dapat memiliki kualitas pemerintahan yang baik. Banyak diantara mereka membayangkan bahwa dengan memiliki praktik good governance yang lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, angka korupsi menjadi semakin rendah, dan pemerintah menjadi semakin peduli terhadap kepentingan warga (Dwiyanto, 2005).
     Dewasa ini permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia semakin komplek dan semakin sarat. Oknum-oknum organisasi pemerintah yang seyogyanya menjadi panutan rakyat banyak yang tersandung masalah hukum. Padahal seharusnya penyelenggara negara yang baik harus menjadi perhatian yang serius. Transparansi memang menjadi salah satu solusi tetapi apakah cukup hanya itu untuk mencapai good governance.
     Kebijakan otonomi daerah pada dasarnya diarahkan untuk mendorong peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan efisien. Kedekatan organisasi pemerintah pada level daerah diharapkan lebih mampu menerima aspirasi riil masyarakat tentang pelayanan apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu,diharapkan ada input yang diperoleh dalam rangka perencanaan pembangunan sehingga tidak ada kesenjangan antara perencanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat.
     Pelaksanaan kegiatan pelayanan pemerintah daerah, mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hal ini mengakibatkan dua implikasi strategis, yaitu pertama situasi desentraliasi politik dan keuangan telah memberikan wewenang yang lebih besar kepada masyarakat daerah untuk menentukan arah, kebijakan, tujuan, program, hingga aktivitas organisasi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan; kedua pemerintah daerah telah diberi keleluasaan yang lebih besar untuk mendapatkan, mengelola dan mengalokasi dana yang diperlukan dalam urusan pelayanan kepada masyarakat ( Harun, 2008).
     Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara. Dalam rangka hal tersebut, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggung jawaban yang tepat, jelas dan nyata sehingga dalam penyelenggaraan pemerintah dapat berlangsung secara daya guna, berhasil guna bertanggung jawab serta bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
      Melaksanakan good governance yang baik tentu kinerja suatu organisasi akan berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Hal ini dapat diberikan kesimpulan bahwa apabila pelaksanaan good governance ditingkatkan maka otomatis dapat meningkatkan kinerja organisasi itu sendiri (Budi Mulyawan, 2009).
     Selain dengan melaksanakan good governance pengendalian intern juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja suatu organisasi. Pengendalian intern di dalam suatu organisasi mempunyai peran penting juga untuk mencapai kegiatan pemerintahan yang efektif dan efisien, perlindungan aset negara, keterandalan laporan keuangan, dan kepatuhan pada perundang-undangan dan peraturan serta kebijakan yang berlaku. Kualitas pengendalian internal suatu organisasi sangat mempengaruhi kinerja organisasi. Premis ini menunjukan bahwa kualitas pengendalian internal suatu organisasi yang baik akan dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi. Sementara kualitas pengendalian internal yang buruk akan dapat mendorong kinerja organisasi semakin menurun. Disisi lain kualitas pengendalian internal juga bisa mewujudkan kemanan dan kenyamanan bagi pegawai yang bekerja dalam organisasi tersebut mulai dari tingkatan pemimpinan organisasi (top management) hingga pegawai di tingkat paling bawah (lower/operational management).
     Mengingat peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, maka semakin jelas bahwa pelaksanaan good governance dan pengendalian intern sangat penting untuk meningkatkan kinerja organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
     Untuk menilai kinerja organisasi itu tentu saja diperlukan indikator-indikator atau kriteria-kriteria untuk mengukurnya secara jelas. Tanpa indikator dan kriteria yang jelas tidak akan ada arah yang dapat dinginakan untuk menentukan mana yang relatif lebih efektif diantara, alternatif alokasi sumber daya yang berbeda, alternatif desain-desain organisasi yang berbeda, dan diantara pilihan-pilhan pendistribusian tugas dan wewenang yang berbeda. Sekarang permasalahanya adalah kriteria apa yang digunakan untuk menilai organisasi.
     Sebagai sebuah pedoman dalam menilai kinerja organisasi harus dikembalikan pada tujuan atau alasan dibentuknya suatu organisasi. Misalnya, untuk sebuah organisasi privat/swasta yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dan barang yang dihasilkan, maka ukuran kinerjanya adalah seberapa besar organisasi tersebut mampu memproduksi barang untuk menghasilkan keuntungan bagi organisasi. Indikator yang masih bertalian dengan sebelumnya adalah seberapa besar efisiensi pemanfaatan input untuk meraih keuntungan itu dan seberapa besar efisiensi proses yang dilakukan untuk meraih keuntungan tersebut.
Oleh karena itu penulis ingin mengetahui apakah pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tujuan utama yaitu menciptakan Good Governance serta di dukung dengan adanya pengendalian intern itu akan berpengaruh terhadap kinerja organisasi yang menjadi lebih baik.


OPERASIONAL VARIABEL
Variabel
Indikator
Ukuran
Skala
Kinerja organisasi
Studi dokumentasi
Sudah = 1 belum= 0
nominal
GCG
kuesioner
Scoring
likert
Pengawasan Intern
COSO
Nilai Komp.
rasio


HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN
·         Pengaruh GCG terhadap kinerja organisasi secara parsial (Uji T)
koefisien determinasinya (0,2202)=0,048, menunjukan bahwa besarnya pengaruh pelaksanaan good governance terhadap kinerja organisasi adalah 4,8%. Artinya 4,8% variabilitas variabel kinerja organisasi dipengaruhi secara parsial oleh variabel bebas yaitu pelaksanaan good governance.
·         Pengaruh pengendalian intern terhadap kinerja organisasi secara parsial (Uji T)
koefisien determinasinya (0,3312)=0,11, menunjukan bahwa besarnya pengaruh pengendalian internterhadap kinerja organisasi adalah 11%. Artinya 11% variabilitas variabel kinerja organisasi dipengaruhi secara parsial oleh variabel bebas yaitu pengendalian intern.
·         Pengaruh GCG dan pengendalian intern terhadap kinerja organisasi secara simultan (Uji F)
Dengan kriteria tolak Ho jika Fhitung>Ftabel, maka berdasarkan perhitungan SPSS diperoleh nilai Fhitung sebesar 12,756. Dengan mengambil taraf signifikasi α sebesar 5% maka Ftabel sebesar 3,10 sehingga Fhitung>Ftabel(12,756>3,10) dengan tingkat signifikansi 0,000 yang berarti lebih kecil dari tingkat α = 0,05. Dikarenakan Fhitung > Ftabel dan tingkat signifikasi lebih kecil dari 0,05 maka kaidah keputusannya adalah tolak Ho atau terima Ha, artinya pelaksanaan good governance dan pengendalian intern secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja organisasi.
·         Koefisien Determinasi
nilai koefisien determinasi (R2) menunjukan besarnya pengaruh pelaksanaan good governance dan pengendalian intern terhadap kinerja organisasi, yaitu sebesar 0,217 atau 21,7%. Artinya 21,7% variabilitas variabel kinerja organisasi dipengaruhi secara simultan oleh variabel bebas yang dalam hal ini adalah pelaksanaan good governance dan pengendalian intern.

 Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan mengenai pelaksanaan good governance dan pengendalian intern terhadap kinerja organisasi, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Dinas Daerah Kota Tasikmalaya pada umumnya telah melaksanakan good governance dan pengendalian intern dengan baik. Hal ini terlihat dari nilai total jawaban responden mengenai pelaksanaan good governance dengan kategori sangat baik dan pengendalian intern dengan kategori baik. Artinya ruang lingkup pelaksanaan good governance yang mencakup akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat serta hal yang mencakup dari pengendalian intern yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, dan monitoring itu telah dilaksanakan dengan baik oleh Dinas Daerah Kota Tasikmalaya.
2. Dinas Daerah Kota Tasikmalaya telah menjalankan kinerjanya dengan baik. Hal ini terlihat dari nilai total jawaban responden mengenai kinerja organisasi dengan menunjukan kategori baik. Dengan demikian kinerja organisasi pada Dinas Daerah Kota Tasikmalaya yang dilihat dari cakupan produktivitas, kualitas layanan, dan responsivitas mencapai hasil yang baik.
3. Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan path analysis, maka pelaksanaan good governance memiliki hubungan dengan pengendalian intern. Artinya semakin baik pelaksanaan good governance dilakukan maka semakin baik pula pengendalian intern pada Dinas Daerah Kota Tasikmalaya, maupun sebaliknya.
4. Berdasarkan uji hipotesis dengan taraf signifikansi sebesar 5% dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan good governance dan pengendalian intern secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja organisasi pada Dinas Daerah Kota Tasikmalaya.
5. Pengujian secara simultan menunjukan bahwa, pelaksanaan good governance dan pengendalian intern secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja organisasi. Artinya apabila pelaksanaan good governance dan pengendalian intern dilaksanakan secara bersamaan dengan baik, maka kinerja organisasi pada Daerah Kota Tasikmalaya akan meningkat.