Nama : Susi Lona Agustina
Kelas : 4EB10
NPM : 26210757
Latar Belakang
Good Governance
(tata pemerintah yang baik) sudah lama menjadi mimpi buruk banyak orang
Indonesia. Kendati pemahaman mereka tentang good governance berbeda-beda,
namun setidaknya sebagian besar dari mereka membayangkan bahwa dengan good
governance mereka akan dapat memiliki kualitas pemerintahan yang baik.
Banyak diantara mereka membayangkan bahwa dengan memiliki praktik good
governance yang lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin
baik, angka korupsi menjadi semakin rendah, dan pemerintah menjadi semakin
peduli terhadap kepentingan warga (Dwiyanto, 2005).
Dewasa ini
permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia semakin komplek dan semakin
sarat. Oknum-oknum organisasi pemerintah yang seyogyanya menjadi panutan rakyat
banyak yang tersandung masalah hukum. Padahal seharusnya penyelenggara negara
yang baik harus menjadi perhatian yang serius. Transparansi memang menjadi
salah satu solusi tetapi apakah cukup hanya itu untuk mencapai good
governance.
Kebijakan otonomi
daerah pada dasarnya diarahkan untuk mendorong peningkatan kapasitas pemerintah
daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan
efisien. Kedekatan organisasi pemerintah pada level daerah diharapkan lebih
mampu menerima aspirasi riil masyarakat tentang pelayanan apa yang dibutuhkan.
Oleh karena itu,diharapkan ada input yang diperoleh dalam rangka perencanaan
pembangunan sehingga tidak ada kesenjangan antara perencanaan pembangunan yang
dilaksanakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat.
Pelaksanaan
kegiatan pelayanan pemerintah daerah, mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hal ini mengakibatkan dua implikasi
strategis, yaitu pertama situasi desentraliasi politik dan keuangan telah
memberikan wewenang yang lebih besar kepada masyarakat daerah untuk menentukan
arah, kebijakan, tujuan, program, hingga aktivitas organisasi pemerintah daerah
dalam memberikan pelayanan; kedua pemerintah daerah telah diberi keleluasaan
yang lebih besar untuk mendapatkan, mengelola dan mengalokasi dana yang
diperlukan dalam urusan pelayanan kepada masyarakat ( Harun, 2008).
Terselenggaranya good
governance merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat
dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara. Dalam rangka hal
tersebut, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggung jawaban yang
tepat, jelas dan nyata sehingga dalam penyelenggaraan pemerintah dapat
berlangsung secara daya guna, berhasil guna bertanggung jawab serta bebas
Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Melaksanakan good
governance yang baik tentu kinerja suatu organisasi akan berjalan dengan
baik dan sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Hal ini dapat diberikan
kesimpulan bahwa apabila pelaksanaan good governance ditingkatkan maka
otomatis dapat meningkatkan kinerja organisasi itu sendiri (Budi Mulyawan,
2009).
Selain dengan
melaksanakan good governance pengendalian intern juga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja suatu organisasi. Pengendalian intern di dalam suatu
organisasi mempunyai peran penting juga untuk mencapai kegiatan pemerintahan
yang efektif dan efisien, perlindungan aset negara, keterandalan laporan
keuangan, dan kepatuhan pada perundang-undangan dan peraturan serta kebijakan
yang berlaku. Kualitas pengendalian internal suatu organisasi sangat
mempengaruhi kinerja organisasi. Premis ini menunjukan bahwa kualitas
pengendalian internal suatu organisasi yang baik akan dapat mendorong
peningkatan kinerja organisasi. Sementara kualitas pengendalian internal yang
buruk akan dapat mendorong kinerja organisasi semakin menurun. Disisi lain
kualitas pengendalian internal juga bisa mewujudkan kemanan dan kenyamanan bagi
pegawai yang bekerja dalam organisasi tersebut mulai dari tingkatan pemimpinan
organisasi (top management) hingga pegawai di tingkat paling bawah (lower/operational
management).
Mengingat
peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pengawasan Intern di
Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, maka semakin jelas bahwa pelaksanaan good
governance dan pengendalian intern sangat penting untuk meningkatkan
kinerja organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Untuk menilai
kinerja organisasi itu tentu saja diperlukan indikator-indikator atau
kriteria-kriteria untuk mengukurnya secara jelas. Tanpa indikator dan kriteria
yang jelas tidak akan ada arah yang dapat dinginakan untuk menentukan mana yang
relatif lebih efektif diantara, alternatif alokasi sumber daya yang berbeda,
alternatif desain-desain organisasi yang berbeda, dan diantara pilihan-pilhan
pendistribusian tugas dan wewenang yang berbeda. Sekarang permasalahanya adalah
kriteria apa yang digunakan untuk menilai organisasi.
Sebagai sebuah
pedoman dalam menilai kinerja organisasi harus dikembalikan pada tujuan atau
alasan dibentuknya suatu organisasi. Misalnya, untuk sebuah organisasi
privat/swasta yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dan barang yang
dihasilkan, maka ukuran kinerjanya adalah seberapa besar organisasi tersebut
mampu memproduksi barang untuk menghasilkan keuntungan bagi organisasi.
Indikator yang masih bertalian dengan sebelumnya adalah seberapa besar
efisiensi pemanfaatan input untuk meraih keuntungan itu dan seberapa besar
efisiensi proses yang dilakukan untuk meraih keuntungan tersebut.
Oleh karena itu penulis ingin mengetahui apakah
pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tujuan utama yaitu
menciptakan Good Governance serta di dukung dengan adanya pengendalian
intern itu akan berpengaruh terhadap kinerja organisasi yang menjadi lebih
baik.
OPERASIONAL VARIABEL
Variabel
|
Indikator
|
Ukuran
|
Skala
|
Kinerja organisasi
|
Studi dokumentasi
|
Sudah = 1 belum= 0
|
nominal
|
GCG
|
kuesioner
|
Scoring
|
likert
|
Pengawasan Intern
|
COSO
|
Nilai Komp.
|
rasio
|
HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN
·
Pengaruh GCG terhadap kinerja organisasi
secara parsial (Uji T)
koefisien determinasinya (0,2202)=0,048, menunjukan
bahwa besarnya pengaruh pelaksanaan good governance terhadap kinerja
organisasi adalah 4,8%. Artinya 4,8% variabilitas variabel kinerja organisasi
dipengaruhi secara parsial oleh variabel bebas yaitu pelaksanaan good
governance.
·
Pengaruh
pengendalian intern terhadap kinerja organisasi secara parsial (Uji T)
koefisien determinasinya (0,3312)=0,11, menunjukan
bahwa besarnya pengaruh pengendalian internterhadap kinerja organisasi adalah
11%. Artinya 11% variabilitas variabel kinerja organisasi dipengaruhi secara
parsial oleh variabel bebas yaitu pengendalian intern.
·
Pengaruh GCG
dan pengendalian intern terhadap kinerja organisasi secara simultan (Uji F)
Dengan kriteria tolak Ho jika Fhitung>Ftabel,
maka berdasarkan perhitungan SPSS diperoleh nilai Fhitung sebesar 12,756.
Dengan mengambil taraf signifikasi α sebesar 5% maka Ftabel sebesar 3,10
sehingga Fhitung>Ftabel(12,756>3,10) dengan tingkat signifikansi 0,000
yang berarti lebih kecil dari tingkat α = 0,05. Dikarenakan Fhitung > Ftabel
dan tingkat signifikasi lebih kecil dari 0,05 maka kaidah keputusannya adalah
tolak Ho atau terima Ha, artinya pelaksanaan good governance dan
pengendalian intern secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja
organisasi.
·
Koefisien
Determinasi
nilai koefisien determinasi (R2) menunjukan besarnya
pengaruh pelaksanaan good governance dan pengendalian intern terhadap
kinerja organisasi, yaitu sebesar 0,217 atau 21,7%. Artinya 21,7% variabilitas
variabel kinerja organisasi dipengaruhi secara simultan oleh variabel bebas
yang dalam hal ini adalah pelaksanaan good governance dan pengendalian
intern.
Simpulan
Berdasarkan hasil
analisis dan pembahasan mengenai pelaksanaan good governance dan
pengendalian intern terhadap kinerja organisasi, maka penulis dapat menarik
kesimpulan sebagai berikut :
1. Dinas Daerah
Kota Tasikmalaya pada umumnya telah melaksanakan good governance dan
pengendalian intern dengan baik. Hal ini terlihat dari nilai total jawaban
responden mengenai pelaksanaan good governance dengan kategori sangat
baik dan pengendalian intern dengan kategori baik. Artinya ruang lingkup
pelaksanaan good governance yang mencakup akuntabilitas, transparansi
dan partisipasi masyarakat serta hal yang mencakup dari pengendalian intern
yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, aktivitas pengendalian,
informasi dan komunikasi, dan monitoring itu telah dilaksanakan dengan baik
oleh Dinas Daerah Kota Tasikmalaya.
2. Dinas Daerah
Kota Tasikmalaya telah menjalankan kinerjanya dengan baik. Hal ini terlihat
dari nilai total jawaban responden mengenai kinerja organisasi dengan
menunjukan kategori baik. Dengan demikian kinerja organisasi pada Dinas Daerah
Kota Tasikmalaya yang dilihat dari cakupan produktivitas, kualitas layanan, dan
responsivitas mencapai hasil yang baik.
3. Berdasarkan
hasil analisis dengan menggunakan path analysis, maka pelaksanaan good
governance memiliki hubungan dengan pengendalian intern. Artinya semakin
baik pelaksanaan good
governance dilakukan maka semakin baik pula pengendalian intern pada Dinas
Daerah Kota Tasikmalaya, maupun sebaliknya.
4. Berdasarkan uji
hipotesis dengan taraf signifikansi sebesar 5% dapat ditarik kesimpulan bahwa
pelaksanaan good governance dan pengendalian intern secara parsial
berpengaruh signifikan terhadap kinerja organisasi pada Dinas Daerah Kota
Tasikmalaya.
5. Pengujian
secara simultan menunjukan bahwa, pelaksanaan good governance dan
pengendalian intern secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja
organisasi. Artinya apabila pelaksanaan good governance dan pengendalian
intern dilaksanakan secara bersamaan dengan baik, maka kinerja organisasi pada
Daerah Kota Tasikmalaya akan meningkat.