Kamis, 31 Oktober 2013

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi



Didalam suatu profesi tentunya kita memerlukan perilaku etika didalamnya, salah satunya yaitu pada profesi akuntansi. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Sehingga kita dapat mengartikan dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Dilihat dari pengertiannya seseorang yang berprofesi sebagai akuntan tentunya mempunyai kepandaian yang lebih daripada orang-orang yang belum begitu mengenal apa itu akuntansi. Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Berikut adalah etika-etika yang diperlukan oleh seseorang yang berprofesi sebagai akuntan :
·         Integritas   :  setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
        kejujuran dan konsisten.
·         Kerjasama  :  mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
·         Inovasi       : pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
·         Simplisitas  : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar