Outsourcing adalah metode penggunaan sumber daya manusia yang
berasal dari pihak eksternal (pihak ketiga) untuk menangani atau
membangun sistem perusahaan dengan cara membeli aplikasi dengan vendor.
Berdasarkan data dari divii riset pm manajemen, 73% perusahaan
menggunakan metode outsourcing untuk membantu operasi
perusahaan dan meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan. Hal
ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap outsourcing IT semakin meningkat. Fokus outsourcing
teknologi informasi telah berkembang mulai dari perangkat keras
komputer, perangkat lunak, standarisasi perangkat keras dan perangkat
lunak, sampai pada solusi total yang mengacu pada manajemen aktiva.
Keputusan perusahaan untuk melakukan outsourcing dipengaruhi oleh banyak faktor. Menurut O’brien (2009), ada beberapa alasan perusahan melakukan outsourcing yaitu :
- Meningkatkan fokus perusahaan.
Perusahaan dapat fokus pada masalah dan strategi utama dan umum
sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari yang kecil-kecil diserahkan pada
pihak ketiga, sehingga akan lebih menguntungkan bagi perusahaan jika
menyerahkan pengelolaan teknologi informasinya kepada perusahaan yang
memiliki keahlian khusus di bidang teknologi informasi. Dengan
meningkatkan fokus pada bisnis utamanya maka perusahaan juga akan mampu
lebih meningkatkan lagi core competence atau kompetensi utamanya.
- Memanfaatkan kemampuan kelas dunia.
Pada umumnya, perusahaan outsource mempunyai pengalaman yang cukup
banyak bekerja dengan para kliennya dalam memecahkan masalah yang
mungkin serupa atau hampir serupa. Sehingga perusahaan akan memiliki
sistem yang memeiliki keunggulan kelas dunia dalam bidangnya.
- Mempercepat keuntungan yang diperoleh dari reengineering.
Memperbaiki proses di perusahaan sendiri untuk meniru standard
perusahaan kelas dunia memerlukan waktu yang sangat panjang dan sukar.
Makin banyak perusahaan yang mengatasi hal ini dengan melakukan outsourcing agar mendapatkan hasil langsung dan tanpa risiko.
- Membagi risiko.
Apabila semua aktivitas dilakukan oleh perusahaan sendiri, semua
investasi yang diperlukan untuk setiap aktivitas tersebut harus
dilakukan oleh perusahaan sendiri pula. Apabila beberapa aktivitas
perusahaan dikontrakkan kepada pihak ketiga, maka risiko akan ditanggung
bersama pula.
2.Sumber daya sendiri dapat digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan lain.
perusahaan tentu mempunyai keterbatasan dalam pemilikan sumber daya.
Tantangan yang terus-menerus harus dihadapi adalah bahwa sumber daya
tersebut harus selalu dimanfaatkan untuk memanfaatkan bidang-bidang yang
paling menguntungkan.
- Memungkinkan tersedianya dana kapital.
Outsourcing juga bermanfaat untuk mengurangi investasi dana kapital pada kegiatan non core.
Sebagai ganti dari melakukan investasi di bidang kegiatan tersebut,
lebih baik mengontrakkan sesuai dengan kebutuhan yang dibiayai dengan
dana operasi, bukan dana investasi.
- Menciptakan dana segar.
Outsourcing, sering kali dapat dilakukan tidak hanya
mengontrakkan aktivitas tertentu pada pihak ketiga, tetapi juga disertai
dengan penyerahan/penjualan/ penyewaan aset yang digunakan untuk
melakukan aktivitas tertentu tersebut. Aset tersebut misalnya kendaraan,
bengkel, peralatan angkut dan angkat dan sebagainya. Dengan demikian,
akan mengalir masuk dana segar ke dalam perusahaan. Dana ini akan
menambah likuiditas perusahaan dan dapat dipergunakan untuk
maksud-maksud lain yang lebih bermanfaat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar