Senin, 31 Desember 2012

BP Migas Dibubarkan

          Pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dianggap wajar. Pasalnya, pada saat era BP Migas memegang kendali usaha hulu migas, penerimaan negara terus menurun.
          Pengamat minyak dan gas bumi, Sutadi Pudjo Utomo mengatakan, pada era BP Migas memegang kendali pada periode tahun 2001-2009 penerimaan negara dari sektor industri hulu migas hanya mencapai 58,96 persen atau setara dengan USD147 miliar. "Sedangkan Pertamina hampir mencapai 68,76 persen," kata Pudjo, dalam diskusi Mekanisme Production Sharing Contract (PSC) Sektor Migas; Proteksi Kepentingan Pemerintah dan Investor, di Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
         Menurut Pudjo, Pada era Pertamina tahun 1966-1978 produksi minyak mencapai 1,1 juta barel per hari dan 42 juta kaki kubik per hari dengan nilai USD25 miliar, operation cost USD2 miliar sehingga negara mendapatkan bagian termasuk pajak sebesar USD17,4 miliar atau setara 68,76 persen.
         Sedangkan sejak ada BP Migas mengambil alih pengelolaan produksi minyak hanya 802.000 barel per hari dan produksi gas 15,178 juta kaki kubik per hari dengan nilai USD250 miliar dan operating costnya USD65 miliar. Tetapi yang masuk ke penerimaan negara hanya USD147 miliar atau 58,96 persen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar