Mass Rapid Transit atau biasa
disingkat dengan MRT merupakan suatu proyek seperti bus way, yang dimana ini
adalah salah satu cara untuk mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta dengan
mengandalkan kereta api sebagai moda transportasi. Pembangunan
lintasan/ jalur kereta api yang akan dilakukan terdiri atas bawah tanah (sub
way), permukaan (survace), dan layang (elevated). Pembangunan jenis jalur
tersebut disesuaikan dengan kondisi areal yang akan dilewati. Keberadaan MRT
diharapkan dapat membuat masyarakat semakin banyak menggunakan transportasi
masal ini daripada menggunakan kendaraan pribadi. Karena kita melihat begitu
banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi mereka
sehingga hal ini lah yang membuat keberadaan kendaraan pribadi sangat melonjak
dijalanan ibukota.
Pembangunan proyek MRT (Mass Rapid
Transit) rencananya akan dilaksanakan pada 2013 ini dengan total biaya senilai
Rp 15,7 triliun. Dimana pembagian persentase pembiayaan sebesar 49 persen
ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan 51 persen berasal dari pembiayaan pinjaman
Pemerintah DKI Jakarta. Jadi, skema beban biaya pinjaman dari Japan
International Cooperation Agency (JICA) terbaru akan menetapkan 49 persen hibah
kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 51 persen dialokasikan sebagai
penerusan pinjaman. Beban pengembalian pinjaman kepada JICA tersebut, berpengaruh
pada besaran subsidi yang akan diberikan Pemprov DKI pada harga tiket MRT.
Pembangunan proyek MRT tersebut
terdiri atas 3 tahap, yaitu: Tahap I –(Lebakbulus-Dukuhatas), Tahap II –
(Dukuhatas-Kota), dan Tahap III (Balaraja–Cikarang). Saat ini, proyek pembangunan
yang berjalan adalah Tahap I dengan rute Lebakbulus-Dukuhatas yang diperkirakan
akan selesai pada tahun 2016. Semoga saja apa yang telah direncanakan oleh
Pemprov DKI bisa berjalan sesuai dengan harapan sehingga dapat menjadi dampak
yang positif untuk masyarakat yang tinggal di daerah penuh kemacetan. Dan
berkurangnya kendaraan pribadi dan merekapun dapat menggunakan transportasi
umum yang telah disediakan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar