Rabu, 13 Februari 2013

Manfaat MASS RAPID TRANSIT (MRT)

            Mass Rapid Transit atau biasa disingkat dengan MRT merupakan suatu proyek seperti bus way, yang dimana ini adalah salah satu cara untuk mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta dengan mengandalkan kereta api sebagai moda transportasi. Pembangunan lintasan/ jalur kereta api yang akan dilakukan terdiri atas bawah tanah (sub way), permukaan (survace), dan layang (elevated). Pembangunan jenis jalur tersebut disesuaikan dengan kondisi areal yang akan dilewati. Keberadaan MRT diharapkan dapat membuat masyarakat semakin banyak menggunakan transportasi masal ini daripada menggunakan kendaraan pribadi. Karena kita melihat begitu banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi mereka sehingga hal ini lah yang membuat keberadaan kendaraan pribadi sangat melonjak dijalanan ibukota.
            Pembangunan proyek MRT (Mass Rapid Transit) rencananya akan dilaksanakan pada 2013 ini dengan total biaya senilai Rp 15,7 triliun. Dimana pembagian persentase pembiayaan sebesar 49 persen ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan 51 persen berasal dari pembiayaan pinjaman Pemerintah DKI Jakarta. Jadi, skema beban biaya pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) terbaru akan menetapkan 49 persen hibah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 51 persen dialokasikan sebagai penerusan pinjaman. Beban pengembalian pinjaman kepada JICA tersebut, berpengaruh pada besaran subsidi yang akan diberikan Pemprov DKI pada harga tiket MRT.
            Pembangunan proyek MRT tersebut terdiri atas 3 tahap, yaitu: Tahap I –(Lebakbulus-Dukuhatas), Tahap II – (Dukuhatas-Kota), dan Tahap III (Balaraja–Cikarang). Saat ini, proyek pembangunan yang berjalan adalah Tahap I dengan rute Lebakbulus-Dukuhatas yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2016. Semoga saja apa yang telah direncanakan oleh Pemprov DKI bisa berjalan sesuai dengan harapan sehingga dapat menjadi dampak yang positif untuk masyarakat yang tinggal di daerah penuh kemacetan. Dan berkurangnya kendaraan pribadi dan merekapun dapat menggunakan transportasi umum yang telah disediakan oleh pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar