Rabu, 13 Februari 2013

Sisi Positif dan Negatif RSBI

            RSBI “Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional” merupakan program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Berikut berbagai alasan positif dan negatif mengenai adanya RSBI.

Positif :
  1.  Memiliki fasilitas yang berkualitas dan pengajar yang berkualitas pula
  2. Mampu membuat siswanya bersaing di Unversitas ternama 
  3.  RSBI dapat menciptakan persaingan di dunia Internasional 
  4. Menciptakan pandangan yang baik tentang sekolah yang ada di Indonesia dengan sekolah yang ada diluar negri dan dapat mengurangi jumlah siswa yang bersekolah diluar negri 
  5. Keberadaan RSBI sangat dibutuhkan baik dari program akademik dan non akademik sehingga bisa bersaing di bidang pendidikan

Negatif :
  1. Ada beberapa RSBI yang memanfaatkan predikat ini untuk mencari uang. Maksudnya adalah konsep pendidikan RSBI merupakan konsep pendidikan yang dikomersialkan.
  2. Pengantar dalam kegiatan belajar dan mengajar di kelas menggunakan bahasa inggris, penggunaan ini dianggap tidak berhubungan dengan bertambahnya wawasan pengetahuan dan tidak mencerminkan nasionalisme.
  3. RSBI dianggap tidak adil karena tidak bisa mengakomodasi murid yang tingkat kecerdasannya hanya rata-rata.
  4. Membuat perbedaan dalam hal materi, RSBI merupakan sekolah utk kalangan atas dan sulit dijangkau kalangan bawah
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar